Bagikan:

KPAI Gugat Gubernur Jokowi

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

NUSANTARA

Rabu, 22 Mei 2013 06:59 WIB

Author

Sasmito

KPAI Gugat Gubernur Jokowi

KPAI, gugat, joko widodo, anak jalanan

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI, Muhammad Ikhsan mengatakan, Jokowi dinilai telah membiarkan keberadaan anak jalanan di Jakarta. Kata dia, KPAI akan mengajak masyarakat mengajukan gugatan class action terhadap Jokowi.

“Saya punya alasan yang kuat bahwa masyarakat bisa mengajukan class action ke Gubernur DKI terkait anak jalanan. Karena tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan pembiaran anak jalanan. Yang pertama dari segi kesehatan, itu udaranya luar biasa kotornya. Yang kedua dari segi norma perilaku dari pelecehan seksual, pergaulan bebas semua ada di situ,” ujar Ikhsan, di Jakarta, Selasa (25/1)

Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI, Muhammad Ikhsan menambahkan selain melakukan pembiaran, Jokowi juga tidak memiliki program jangka panjang untuk pengentasan anak jalanan. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kepedulian terhadap program bebas dari jalan yang digagas KPAI.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending