KBR68H, Surabaya - Korban lumpur Lapindo Desa Jatirejo, Porong memilih bertahan tinggal di atas tanggul sampai ganti rugi dilunasi. Mereka membangun gubuk-gubuk kecil di sana sejak beberapa bulan terakhir.
Salah satu warga, Rini mengatakan mereka tidak akan beranjak meski sudah beberapa kali digusur paksa polisi, sampai ganti rugi dibayar lunas.
“Ya itu sama Kepolisian itu, ya kan gak boleh di sini katanya. Ya mengganggu pekerja BPLS katanya, padahal di sini masih haknya warga, belum ada pelunasan sampai kebayar. Kan 7 tahun belum kebayar, mau kontrak kan gak punya uang buat kontrak. Selama 7 tahun kontrak terus ya gak enak,” ujarnya.
Rini menambahkan, pemerintah diminta mengambil alih pelunasan pembayaran ganti rugi, khususnya warga korban lumpur yang berada di dalam area peta terdampak. Persoalan pembayaran ganti rugi yang tersisa 80 persen macet sejak enam bulan lalu. Warga pun memilih tinggal di atas tanggul lumpur yang dianggap masih sah menjadi milik mereka.
Editor: Antonius Eko
Korban Lumpur Lapindo Bertahan Tinggal di Atas Tanggul
Korban lumpur Lapindo Desa Jatirejo, Porong memilih bertahan tinggal di atas tanggul sampai ganti rugi dilunasi. Mereka membangun gubuk-gubuk kecil di sana sejak beberapa bulan terakhir.

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 08:35 WIB


lumpur lapindo, jawa timur, BPLS, aburizal bakrie
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai