KBR68H, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan Polda Papua yang menangkap 32 aktivis sepanjang tahun ini. Aktivis tersebut ditangkap dan dipukuli saat berunjuk rasa di Papua.
Terakhir empat orang anggota LSM Solidaritas Peduli Penegakan HAM (SPP HAM) ditangkap di Jayapura kemarin. Koordinator Staf Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Sinung Kirta mengatakan, tindakan tersebut mencederai demokrasi Indonesia.
“Nah sebetulnya situasi semacam ini bukan pertama kali terjadi di Polda Papua. Setiap kegiatan unjuk rasa yang itu sah yang itu dijamin Undang-undang tetapi tidak bisa dikabulkan atau pun diizinkan Polda Papua tanpa alasan yang jelas. Pelarangan itu apa? Misalnya kekhawatiran akan terjadi konflik atau pun apa tidak pernah menjelaskan alasan-alasan tersebut,” ujar Sinung.
Koordinator Staf Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Sinung Kirta menambahkan, polisi telah berlaku diskriminasi terhadap aktivis Papua. Sebab hanya di Papua terjadi pembubaran, pemukulan, serta penangkapan aktivis saat menggelar unjuk rasa. Empat yang dipukul dan ditangkap kemarin, yakni Viktor Yeimo, Yongki Ulimpa, Ely Kobak, dan Marthen Manggaprow.
Editor: Antonius Eko
Kontras Kecam Penangkapan 32 Aktivis Papua
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan Polda Papua yang menangkap 32 aktivis sepanjang tahun ini. Aktivis tersebut ditangkap dan dipukuli saat berunjuk rasa di Papua.

NUSANTARA
Rabu, 15 Mei 2013 09:03 WIB


kontras, aktivis papua, penangkapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai