KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo untuk mengusut rekening gendut anggotanya yang bertugas di Polres Sorong, Papua Barat. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan rekening gendut polisi Sorong yang mencapai 1 triliun rupiah lebih.
Anggota Kompolnas, Syafriadi Cut Ali mengatakan, kasus serupa kemungkinan bakal terulang, apabila Kapolri tidak tegas mengusut kasus tersebut.
"Saya kira ini harus diusut tuntas ya. Jadi aparatur yang berwenang, terutama polri, harus merespon masalah ini. Jangan dibiarkan. Kita tidak setuju kalau kasus ini terhapus begitu saja, seperti kasus rekening gendut beberapa waktu lalu yang cukup santer itu," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan tidak wajar yang dilakukan polisi Polres Sorong, Papua Barat. Polisi berinisial LA itu mengantongi uang sebesar Rp 1,5 triliun dalam rekeningnya. Dia juga tengah diselidiki Kepolisian setempat karena diduga terkait kasus pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakat minyak (BBM).
Editor: Nanda Hidayat
Kompolnas: Polri Harus Usut Rekening Gendut di Sorong
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo untuk mengusut rekening gendut anggotanya yang bertugas di Polres Sorong, Papua Barat.

NUSANTARA
Rabu, 15 Mei 2013 07:30 WIB


rekening gendut, polisi sorong, syafriadi cut ali, dimas rizky
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai