KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak kepolisian di Kecamatan Medan Timur Sumatera Utara membebaskan bocah kelas 6 SD yang menjadi tersangka perkelahian dan pengeroyokan antar anak. Bocah berinisial IR itu terancam hukuman maksimal lima tahun. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, polisi memiliki hak diskresi atau mencabut perkara pengaduan.
"Yang bisa dilakukan adalah Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Pengadilan Anak tahun 1997. Di sana, bagi anak-anak yang bisa dikategorikan belum menjadi pelaku authentic crime (kejahatan yang direncanakan), bisa dilakukan diskresi oleh polisi. Tapi nampaknya hak diskresi pada polisi itu tidak pernah dimanfaatkan dengan baik, dalam rangka memberikan perlindungan hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban," kata Arist Merdeka Sirait, ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, jika polisi tetap memproses perkara tersebut ke pengadilan, ia mendesak agar pengadilan membebaskan IR dari segala tuntutan.
Kepolisian Sektor Medan Timur di Sumatera Utara menetapkan IR bersama kakak dan ayahnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang anak siswa SMP. IR terlibat perkelahian sesama anak saat bermain bola. Sementara itu LBH Medan yang mendampingi IR menilai polisi terlalu memaksakan untuk memproses kasus tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Komnas Perlindungan Anak Minta Polsek Medan Bebaskan Bocah Kelas 6 SD
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak kepolisian di Kecamatan Medan Timur Sumatera Utara membebaskan bocah kelas 6 SD yang menjadi tersangka perkelahian dan pengeroyokan antar anak.

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 13:55 WIB


bocah kelas 6 SD, dipenjara, polsek medan, komnas anak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai