KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Kepolisian Jawa Barat menarik satuan Brigade Mobil (Brimob) dari kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat. Pasalnya, kesatuan itu ikut membantu PT. Perkebunan Negara merampas tanah warga.
Anggota Komnas HAM, Diyanto Bachriadi mengatakan, anggota Brimob yang terbukti melakukan kriminal dan intimidasi terhadap warga setempat wajib dihukum.
“Terlibat menjadi pengaman operasi perusahaan, apalagi terlibat dalam operasi pengusiran warga. MoUnya kalau ada berate salah karena bukan tugas dia. Itu pasti akan saya tanyakan juga. Tetapi ini bukan kejadian di Garut saja, hampir di semua tempat di mana ada operasi perkebunan, pertambangan, kehutanan, itu kepolisian terlibat pengamanan perusahaan-perusahaan itu dan mengusir warga. Kepolisian kita udah jadi kayak satpam perusahaan. Mestinya seragamnya diganti jadi biru,” kata Anggota Komnas HAM Diyanto Bachriadi
Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghentikan intimidasi Brigade Mobil Kepolisian Jawa Barat dalam sengketa tanah dengan PT. Perkebunan Negara di Garut. Anggota Petani Pasundan, Muhammad Royani mengatakan, satuan itu beroperasi secara ilegal untuk mengintimidasi warga. Selain itu, mereka merusak tempat peristirahatan dan bersama perusahaan merampas hasil panen petani.
Editor: Nanda Hidayat