KBR68H, Ambon- Dana proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 8 Saparua diduga disalahgunakan oleh kepala sekolah, Nasri Tutupoho.Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) propinsi Maluku, Dahlan Solisa mengatakan proyek pembangunan dua ruang kelas baru yang menelan dana sebanyak 200 juta dari dana Hibah hingga kini pembangunannya belum rampung. Padahal batas waktu pekerjaan harus sudah selesai sejak Juni 2012.
Dahlan Solisa menambahkan pembangunan RKB itu bersamaan dengan pembangunan RKB di SMP Negeri 5 Soumolu kecamatan Tehoru, SMP Negeri 6 Saparua dan Madrasah Iftidaiyah (MI) Sepa. Namun pembangunan RKB SMP Negeri 8 Saparua sampai saat ini masih terkatung-katung.
Untuk itu, dia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah Maluku segera melakukan audit terhadap proyek tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Sumber: Radio DMS FM
Editor: Suryawijayanti
Kepsek di Ambon Diduga Selewengkan Dana Hibah
Dana proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 8 Saparua diduga disalahgunakan oleh kepala sekolah, Nasri Tutupoho.

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 10:05 WIB


kepsek, ambon, dana hibah, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai