Kepolisian Lumajang, Jawa Timur bakal melakukan tindakan tegas untuk menekan maraknya aksi geng motor. Kasat Sabara Polres Lumajang, Edi Santoso mengatakan, kasus geng motor di wilayahnya belum ada, tapi kegiatan kebut-kebutan dan aksi balap liar cukup banyak.
Edi menegaskan, jika menemukan kendaraan milik pelaku yang melakukan aksi balap liar, pihaknya langsung mengamakan dan membawanya ke kantor polisi, ini dilakukan agar spesifikasi kendaraan yang digunakan dikembalikan total seperti semula.
Kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar kenbanyakan menggunakan ban kecil, tidak pakai lampu, tidak pakai sepion dan beberapa pelanggaran lainya, karena kondisi tersebut bisa membahayakan pengguna maupun orang lain, barang yang tidak sesuai langsung diamankan dan harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Edi menambahkan sebelum diambil tindakan tegas, pelaku diberi toleransi dan wajib mengisi surat pernyataan, jika mengulangi perbuatannya, kendaraan atau motornya akan diamankan lebih lama di Mapolres Lumajang.
“Apabila tertangkap kembali ini adalah untuk mendidik sambil sepedanya dikandangkan di polres sesuai kesanggupan dia sendiri, satu bulan pak, nah silahkan tulis sendiri buat pernyataan sendiri, kemudian difoto kita amankan, nanti kalau tertangkap kembali kita tinggal nyadarkan siapa yang buat peryataan ini, itu adalah sebagai bentuk upaya mendidik bagi adik-adik kita pelajar, “ tambah Edi Santoso.
Sumber: Radio Semeru FM
Editor: Antonius Eko