KBR68H, Sentani – Kepolisian Biak besama TNI menggagalkan rencana pengibaran Bintang Kejora pada peringatan 50 tahun integrasi Papua ke Indonesia. Kepala Kepolisian Papua, Tito Karnavian mengatakan, Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengibaran bendera terlarang itu. Kata dia, mereka saat ini ditahan di Kepolisian Biak.
“Di Biak saya belum dapat informasi yang jelas saya hanya mendengar bahwa ada beberapa orang yang ingin menaikkan bendera kemudian memaksa masyarakat. Masyarakat kemudian menolak dan menyampaikan kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI. Kemudian kepolisian dan TNI datang ke sana dan kemudian melakukan pembubaran.”
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian menambahkan, kondisi keamanan di Papua saat ini kondusif. Meski, ratusan kelompok masyarakat berunjuk rasa menuntut peninjauan kembali integrasi Papua ke NKRI. Unjuk rasa itu digelar di kampung Harapan, kabupaten Jayapura. Dia berharap, masyarakat tidak anarkis saat menyampaikan aspirasi tersebut.
Kepolisian Biak Gagalkan Pengibaran Bintang Kejora
KBR68H, Sentani

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 18:13 WIB


Bintang Kejora, Pengibaran Bintang Kejora, Bendera Terlarang, integrasi Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai