KBR68H, Bandung - Kepolisian dan Bea Cukai Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu ke Penjara Banceuy.
Direktur Reserse Narkoba Polisi Jawa Barat, Hafriyono mengatakan sabu seberat 215 gram itu dikirim melaui jasa pos. Paket tersebut merupakan pesanan seorang warga negara Nigeria bekas narapidana penjara Banceuy yang saat ini mendekam di Nusakambangan.
"Saya juga berusaha untuk mengungkap jalur dana-dana yang mendukung peredaran di dalam lapas ini. Jadi hasil penjualan, uangnya dititipkan kepada siapa terus kalau barang masuk dari luar pengirimannya dari mana, lewat mana yang dari lapas itu. Akan kita ungkap itu money loundringnya," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Direktur Reserse Narkoba Polisi Jawa Barat, Hafriyono menambahkan sabu itu datang dari India melalui sidikat narkoba Internasional. Atas kasus itu, polisi meangkap dua orang dan memburu 2 orang lainnya yang dicurigai sebagai warga negara Indonesia dan India.
Kepolisian Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Penjara
Kepolisian dan Bea Cukai Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu ke Penjara Banceuy.

NUSANTARA
Sabtu, 11 Mei 2013 18:35 WIB


polisi, bandung, jawa barat, penjara, sabu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai