KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut bertanggung jawab dalam bentrokan di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan yang berlatar belakang pemekaran wilayah.
Pigai bealasan, ketidakjelasan batas wilayah antara Musi Rawas Utara (Muratara) dengan Kabupaten Musi Banyu Asin, memicu protes dengan pemblokiran jalan lintas wilayah. Unjuk rasa yang berakhir ricuh, mengakibatkan empat orang tewas.
“Ya, itu urusan pemerintah pusat dan provinsi, di kabupaten sebenarnya selesai. Di provinsi pun sebenarnya tidak begitu punya peranan yang penting. Sebenarnya Depdagri, ini kelalaian Depdagri tidak bisa menyelesaikan batas antara kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Rawas Banyu Asin. Itu sejak tahun 1967. 1967 itu kemudian secara efektif itu dari 2007,” ujar Pigai kepada KBR68H.
Sebelumnya, unjuk rasa penuntutan pemekaran wilayah Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berakhir ricuh. Seratusan warga yang memblokir akses jalan dibubarkan paksa polisi. Akibatnya empat orang tewas, dan beberapa orang terluka. Kematian empat warga tersebut membuat massa mengamuk dan kemudian membakar kantor polisi dan kendaraan milik kepolisian. Komnas HAM menduga ada dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu.