KBR68H, Jayapura – Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua Barat yang menyebabkan kerugian Negara hingga puluhan miliar rupiah. Ketiga tersangka masing masing berinisial ES, SS dan HK.
Asisten Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menuturkan, untuk mempermudah proses penyidikan, ketiganya diterbangkan dari Papua Barat dan saat ini dititipkan di ruang tahanan Polsek Jayapura Selatan. Ketiganya dijadikan tersangka korupsi dengan kasus yang berbeda beda.
“Kapan ditahan? Kemarin jam lima dari pesawat langsung ditahan di Polsek Japsel. Yang ditahan dua dari PU, satu Kabag keuangan Fak fak. Kita titipkan mereka disana,”ujar Nikolaus.
Asisten Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menambahkan, dalam kasus yang membelit ketiganya belum ditemukan adanya keterlibatan kepala daerah setempat dalam hal ini baik Gubernur Papua Barat maupun Bupati Fak Fak.
Kata dia, kedua kasus ini bergulir sejak setahun lalu dan diungkap berkat kerja sama tim Kejati Papua dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk tersangka ES dan SS, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan jalan Ayawasih – Kebar Papua Barat tahun anggaran 2008 -2010. Total kerugian Negara mencapai Rp 24 Miliar. ES merupakan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Papua Barat sedangkan SS adalah rekanan dari PT.Putra Papua Perkasa.
Sementara HK diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan kabupaten Fak-fak. Dia dituduh melakukan korupsi dana kampung sebesar Rp 5 Miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus sebesar Rp 46 miliar. (Andi Iriani)
Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa
Editor: Doddy Rosadi
Kejati Papua Titipkan Tiga Tersangka Korupsi di Rutan Polisi
KBR68H, Jayapura

NUSANTARA
Kamis, 23 Mei 2013 10:39 WIB


tersangka korupsi, papua, rutan polisi, jayapura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai