KBR68H, Sleman- Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Agus Eko P menyebutkan pihaknya telah menangkap 12 buron (Daftar Pencarian Orang) dari dari 24 DPO yang menjadi incaran Kejari Sleman. DPO ini merupakan kasus sejak 2007 hingga 2009 silam yang masih belum terselesaikan.
“Kami sudah menangkap kembali 12 DPO. Kami akan intensifkan dan fokus untuk tetap menangkap para terpidana ini,” jelas Agus.
Paling baru, Kejari berhasil menangkap empat satu DPO atas nama Tomy Kurniawan warga Jombor Lor, RT 01, RW 18, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati. Tomy merupakan terjerat kasus penganiayaan anak dan sempat melarikan diri.
Kejari juga menetapkan empat terpidana baru. “Keempat terpidana ini saat kami panggil untuk melakukan eksekusi tetapi tidak datang. Mereka malah melarikan diri sehingga kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kajari Sleman, Jacob Hendrik P.
Empat DPO ini antara lain Suharno, Rudiawan, Supriyanto dan Idul Fitri. Selain mereka berempat masih ada satu lagi orang yang ditetapkan sebagai DPO Kejari Sleman, yakni Direktur Utama PT Dirgantara, Rumintarto.
“Kami sudah memanggil Rumintarto sampai dua kali. Kami akan memanggil lagi, jika tidak datang juga maka kami akan memasukkan dia sebagai DPO. Sedangkan rekannya kini sudah meringkuk di tahanan, yakni Adityo Mudo,” kata Agus.
Sumber: Star Jogja FM
Kejaksaan Sleman Tangkap 12 Buron, Belasan Masih Kabur
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Agus Eko P menyebutkan pihaknya telah menangkap 12 buron (Daftar Pencarian Orang) dari dari 24 DPO yang menjadi incaran Kejari Sleman.

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 07:58 WIB


kejaksaan sleman, buronan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai