KBR68H, Bandung - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Bank Jabar
dan Banten (BJB), Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan erkait dugaan
korupsi kredit modal senilai Rp 55 miliar oleh Manajer Komersial Bank
BJB cabang Surabaya, berinisal ESD. Salah satu tim penyidik pidana
khusus perbankan Kejaksaan Agung, Hendra mengaku menyita sejumlah berkas
dan komputer dari penggledahan tersebut. Namun, Hendra enggan
membeberkan berkas apa saja yang disita tersebut.
"Terkait
dengan kasus penyidikan over kredit terhadap PT CIP yang diberikan oleh
Bank BJB. (Yang kasus di Surabaya itu ?) Iya. Untuk selanjutnya
silahkan dengan dari Penkum Kejaksaan Agung ya kami hanya ditugaskan
untuk ini saja. (Yang disita apa saja ?) Dokumen," ujarnya di Kantor
Pusat Bank Jabar dan Banten, jalan Naripan, Bandung.
Sebelumnya,
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada empat orang terkait
dugaan korupsi kredit modal senilai Rp 55 miliar. Mereka diantaranya
adalah Direktur PT. Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur
Komersial PT. E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS dan Direktur Utama
PT. E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY. Mereka dianggap melanggar
undang-undang tentang pencucian uang.
Kejagung Geledah Kantor Pusat Bank Jabar

NUSANTARA
Kamis, 02 Mei 2013 22:57 WIB


bank jabar, kejaksaan agung, penggeledahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai