KBR68H, Jayapura- Kartu lintas batas atau Tradisional Border Cross yang selama ini digunakan sebagai kartu masuk kedua warga di Papua Nugini dan Papua telah kembali diaktifkan.
Juru bicara Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini, Alan Simarmata dalam rilis yang diterima KBR68H menyebutkan sebelumnya kartu lintas batas itu dihentikan penggunaannya selama 3 minggu, mulai 22 April lalu, dengan alasan border authority di Vanimo yakni perjanjian antara kedua negara itu telah habis masa berlakunya.
“Akibat habisnya masa berlaku perjanjian tentang kartu tersebut, maka aktifitas warga, baik orang Indonesia yang mau ke Papua Nugini ataupun sebaliknya terhenti. Namun sejak jumat minggu lalu, semua sudah kembali normal,” ungkapnya dalam rilis yang diterima hari ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, telah dilakukan pertemuan antara Perdana Menteri Papua Nugini dan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan Kementrian Dalam Negeri telah memberikan edaran bahwa kartu pelintas batas sudah dapat digunakan kembali.
“Kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini ke Jakarta, salah satunya untuk pembaharuan perjanjian dasar mengenai perbatasan. Dalam kasus tertentu, seperti orang sakit dan beberapa kejadian yang sifatnya mendesak, pihak Papua Nugini dapat meringankan untuk masuk ke wilayahnya, demikian juga sebaliknya,” ungkapnya. (Katharina Lita)
Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa
Editor: Doddy Rosadi
Kartu Lintas Batas Papua-PNG Diaktifkan Kembali
KBR68H, Jayapura- Kartu lintas batas atau Tradisional Border Cross yang selama ini digunakan sebagai kartu masuk kedua warga di Papua Nugini dan Papua telah kembali diaktifkan.

NUSANTARA
Senin, 27 Mei 2013 16:03 WIB


papua, PNG, kartu lintas batas, berlaku lagi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai