KBR68H, Jayapura – Tahun ini Kepolisian Indonesia menganggarkan Rp 200 juta untuk penanganan satu perkara korupsi di Papua. Anggaran ini naik kurang lebih enam kali lipat dari anggaran sebelumnya yang hanya Rp 30 juta untuk setiap perkara.
Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo menegaskan, dinaikkannya anggaran penanganan korupsi di Papua karena letak geografis wilayah yang sulit dan susah dijangkau sehingga membutuhkan anggaran yang lebih besar dari daerah lain.
“Sudah ada beberapa perbaikan anggaran terutama untuk 2013 kaitannya dengana masalah penyidikan tindak pidana korupsi. Kemudian yang kedua tentunya melalui mekanisem yang dipersembahakan oleh bapak pimpinan kpk tentunya saling mendukung nanti. Jadi kalau polisi kekurangan, kpk ada anggaran bukan hanya anggaran tapi juga bantuan tekhnis yang diperlukan untuk penanganan tindak pidana korupsi,” tegas Timur Pradopo dalam kunjungan kerjanya ke Papua beberapa waktu lalu bersama Ketua KPK, Abraham Samad dan Kepala Kejaksaan Agung, Basrief Arief.
Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo berharap, ke depan bukan hanya biaya penanganan korupsi yang diperbaiki tapi diperlukan juga sinergitas antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalam penanganan perkara korupsi di Papua.
Sebelumnya, pada awal bulan ini Kepolisian Daerah Papua secara resmi mengumumkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi. Dimana Satgas ini ada hingga ke setiap jajaran Polres se- Papua dan Papua Barat. Untuk tahun ini, setidaknya ada 63 kasus korupsi yang tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian Daerah Papua. (Andi Iriani)
Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa
Editor: Doddy Rosadi