Bagikan:

Kantor Diboikot, Komisioner KPU Sulsel Berhenti Bekerja

Aktivitas KPU Sulawesi Selatan terhenti lantaran aksi boikot oleh Sekretariat KPU setempat. Sejumlah fasilitas seperti ruangan dikunci dan karyawan sengaja tidak bekerja.

NUSANTARA

Selasa, 21 Mei 2013 07:54 WIB

Author

Erric Permana

Kantor Diboikot, Komisioner KPU Sulsel Berhenti Bekerja

Kantor Diboikot, Komisioner KPU Sulsel, Berhenti Bekerja

KBR68H, Jakarta – Aktivitas KPU Sulawesi Selatan terhenti lantaran aksi boikot oleh Sekretariat KPU setempat. Sejumlah fasilitas seperti ruangan dikunci dan karyawan sengaja tidak bekerja.

Ketua KPU Sulawesi Selatan Jayadi Nas mengatakan, akibat pemboikotan ini agenda uji kelayakan dan kepatutan bakal calon komisioner dari 13 KPU kabupaten/kota batal digelar. Padahal sekitar 70-an bakal calon sudah datang untuk mengikuti uji tersebut. Kata Jayadi, sekretariat melakukan aksi ini karena mendapatkan perintah dari KPU pusat yang meminta untuk tidak memfasilitasi agenda uji kepatutan tersebut.

“Di UU memberikan ruang kepada komisioner untuk melakukan fit and proper test di UU no 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu begitu. Hanya memang di peraturan KPU di pasal peralihan pasal peralihan pasal 45 itu. Bagi tim seleksi yang dibuat oleh KPU periode 2007 – 2012 di fit and proper test oleh KPU 2013-2018. Saya ini bukan 2007-2012, saya ini 2008-2013. Sehingga ini tidak layak kami pedomani,” ujar Jayadi saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU di kabupaten/kota Sulsel periode 2013 – 2018 rencananya akan dilakukan pada bulan ini. Namun, pada peraturan peralihan KPU yang baru, uji kalayakan dan kepatutan tersebut dilakukan oleh anggota KPU Sulsel yang baru. Sementara pelantikan anggota KPU Sulsel yang terpilih itu baru akan digelar 24 Mei mendatang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending