KBR68H, Jakarta – Setiap daerah yang diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat teresebut adalah administratif, teknis dan fisik. Untuk dua syarat pertama, Kalimantan Utara (Kaltara) yang sudah diputuskan menjadi provinsi ke-34 Indonesia lolos. Namun, Kaltara sebenarnya tidak lolos pada persyaratan teknis.
Direktur Ekesekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, syarat teknis merupakan persyaratan penting yang harus bisa dipenuhi calon daerah otonom baru. Syarat teknis meliputi antara lain kemampuan ekonomi dan fiskal.
“Persyaratan yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan bagi calon daerah otonom baru adalah kemampuan ekonomi dan fiskal. Dua syarat ini harus dipenuhi agar lolos dari seleksi Kementerian Keuangan. Nah, Kaltara itu hanya lolos untuk persyaratan fiskal sedangkan untuk ekonomi tidak lolos. Ini juga yang pernah saya perdebatkan dengan Dirjen Otda Kemendagri. Kenapa tidak lolos tetapi justru tetap dijadikan Daerah Otonom Baru.”kata Robert.
Robert Endi menambahkan, dari 19 calon daerah otonom baru yang diusulkan, sebenarnya hanya Morowali Utara yang mampu memenuhi persyaratan teknis untuk ekonomi dan fiskal. Ironisnya, Morowali Utara justru tidak diloloskan oleh DPR untuk menjadi daerah otonom baru.
Meski tidak memenuhi syarat ekonomi, Robert menilai tetap diloloskannya Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru karena faktor potensi ekonomi yang cukup besar di daerah itu. Sudah bukan rahasia lagi, provinsi Kalimantan Timur yang merupakan provinsi induk Kalimantan Utara sangat kaya dengan sumber daya alam. Menurut Robert, faktor inilah yang kemungkinan dijadikan pegangan untuk tetap meloloskan Kaltara sebagai daerah otonom baru.
“Potensi itu siapa yang bisa pasti secara yakin bilang bahwa Kaltara itu memang kaya misalnya, karena masih potensi. Orang lihat apa yang ada, kalau bicara kemampuan ekonomi itu bicara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), bicara PDRB ya bicara existing yang ada sekarang. Dari sisi ini Kaltara tidak lulus sebenarnya, mungkin yang dilihat adalah potensi ekonominya, selalu diklaim Kaltara ini potensinya wilayah kaya macam-macam, siapa yang tahu. Ini soal syarat formal legalistik atau syarat-syarat potensial, kalau dari sisi formal legalistik Kaltara tidak memenuhi, harus dikatakan secara jujur. Tapi untuk Kaltara di luar syarat potensial saya kira ada satu lagi yang disebut syarat urgensi, mungkin disini pentingnya dia.”jelas Robert.
Wilayah Perbatasan
Pembentukan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia merupakan hal yang dianggap penting, apabila berbicara tentang wilayah perbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Empat kabupaten dan satu kotamadya yang menjadi bagian dari Kaltara berbatasan langsung dengan negeri jiran. Menurut Robert Endi, provinsi Kalimantan Timur tidak mampu untuk menyelesaikan masalah pembangunan di daerah perbatasan. Akibatnya, diperlukan pemerintahan baru di daerah-daerah perbatasan tersebut agar tidak terulang lagi kasus Sipadan-Ligitan yang direbut oleh negara lain.
“Urgent-nya dia terkait dengan posisi, posisi Kaltara sebagai daerah perbatasan. Selama ini selalu daerah perbatasan itu daerah yang istilahnya halaman belakang, dengan dia kemudian seperti sekarang menjadi halaman depan. Artinya menghadirkan negara, menghadirkan perangkat pemerintahan ke titik-titik paling jauh dan itu adanya di perbatasan, membuka isolasi itu sangat penting. Saya lebih melihatnya urgent-nya ini, dari 19 ini yang paling urgent cuma Kaltara,”ungkap Robert.
Luasnya wilayah Kalimantan Timur, kata Robert, menjadi kendala utama dalam meningkatkan pembangunan di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Karena itu, diperlukan pemerintahan baru yang lebih dekat dengan daerah-daerah perbatasan tersebut. Menurut dia, rencana pembentukan provinsi Kalimantan Utara sudah mulai bergulir sejak tahun 2000. Diperlukan waktu sekitar 12 tahun untuk bisa merealisasikan rencana tersebut.
“Kaltim itu luasnya 205 ribu kilometer persegi luasnya sama dengan 1,5 kali pulau Jawa, terlalu luas dia punya 10 kabupaten dan 4 kota. Bahkan kalau mau lihat Kabupaten Nunukan itu sama dengan Jawa Tengah, dari sisi luas memang dia sangat luas, tingkat keterisolasiannya tinggi, itu daerah yang sulit kebayang. Saya kira urgensinya satu dari sisi kondisi riil geografisnya yang memang sangat menantang untuk Kalimantan Utara ini, sebenarnya Kalimantan Timur secara umum. Tapi karena yang kita bicarakan Kalimantan Utara dan yang paling menantang Kalimantan Utara itu, jadi membuka keterisolasian dengan cara menghadirkan perangkat pemerintahan di sana. Berarti banyak infrastruktur yang akan dibangun, karena pemerintahan harus bangun infrastruktur dan sebagainya.”kata Robert.
Robert menambahkan, dengan dibentuknya provinsi Kalimantan Utara juga akan mempersingkat jalur birokrasi terutama dalam hal pelayanan publik.
“Permasalahan lain adalah rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik yang terlalu jauh dari Samarinda atau Balikpapan ke yang lainnya entah kapan sampainya. Bahkan KPU selalu mengeluh kalau pemilu itu yang paling sulit menjangkau daerah-daerah yang seperti ini, KPUD Provinsi susah menembus kesana. Kemudian yang tidak kalah penting adalah ini daerah perbatasan, fungsi pemekaran salah satunya penataan teritorial, untuk fungsi strategi basis pertahanan. Sederhana saja, kalau nanti di sana ada kantor gubernur pasti dibangun Kodim atau Polda, yang seperti ini penting minimal tekanan psikologis buat Malaysia. Selama ini tidak mereka lihat ya begitu saja, tahun 2002 lepasnya Sipadan dan Ligitan itu harus jadi sejarah bagi kita, Malaysia lihat Indonesia begitu enteng karena lihat di perbatasan begitu senjangnya,”tandas Robert.
Tekanan Psikologis
Kehadiran provinsi Kalimantan Utara, menurut Robert, bisa menimbulkan tekanan psikologis kepada Malaysia. Dengan hadirnya Kaltara, maka akan sulit bagi negeri jiran itu untuk mengulangi kasus Sipadan Ligitan pada 2002.
“Tekanan psikologis bagi Malaysia bahwa Indonesia memang hadir secara riil, salah satu tujuan pemekaran teritorial ini adalah fungsi strategis itu. Sehingga ada pemikiran ekstrem yang mengatakan, untuk daerah-daerah perbatasan tidak usah memikirkan soal potensi, mungkin penduduknya tidak banyak, dari sisi potensi ekonomi mungkin tidak kuat. Tapi pertimbangan pertahanan keamanan itu menjadi segalanya, itulah wujud Indonesia. Untuk 18 yang lain terus terang dari sisi urgent atau tidak memang tidak urgent, tapi Kaltara ini memang urgent karena ada di sana dan terutama dibentuk provinsi bukan kabupaten. Provinsi ini sosok Indonesia, wakil pemerintah pusat itu adalah gubernur, kepanjangan tangan dari presiden dan itu penting untuk kita.”pungkas Robert.
Kaltara: Tidak Lolos Syarat Teknis Tetapi Sangat Diperlukan
Kaltara: Tidak Lolos Syarat Teknis Tetapi Sangat Diperlukan

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 14:53 WIB

kaltara, kalimantan utara, robert endi jaweng, provinsi ke-34
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai