KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bakal menertibkan gedung-gedung dan bangunan lainnya yang belum memiliki tempat resapan air. Kata dia setiap bangunan yang belum memilikinya tidak akan diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan kata dia bagi yang sudah memiliki IMB, Jokowi mengancam akan mencabut izin nya jika tidak segera membuat tempat resapan air.
"Pelaksanaannya kurang cepat. Ini mau kita percepat. Maksudnya untuk yang terlanjur kita cari misalnya gedung ini, resapannya belum ada. Ayo buat! gedung lainnya, mana resapannya ayo buat. Seperti itu saja gampang kan. Kalau IMB gampang. IMB tidak akan keluar kalau belum buat (resapan) dulu. Ada semuanya di situ (Pergub tentang IMB)," ujar Joko Widodo di Jakarta, Kamis (30/5)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menambahkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pengembang properti yang tidak mematuhi aturan tentang resapan air ini. Kata dia setiap bangunan wajib memiliki tempat resapan air hujan. Hal ini bisa mengurangi potensi banjir karena air akan diserap tanah dengan sempurna. Air tersebut tidak akan mengalir ke sungai sehingga kemungkinan sungai meluap akan berkurang.
Jokowi mengatakan, pengadaan sumur resapan di gedung-gedung Jakarta sudah tercantum dalam peraturan gubernur. Dalam peraturan tersebut, pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) harus disertai dengan pembuatan sumur resapan.
Editor: Doddy Rosadi
Jokowi: Gedung yang Tidak Punya Resapan Air Akan Dicabut Izinnya
KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bakal menertibkan gedung-gedung dan bangunan lainnya yang belum memiliki tempat resapan air.

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 16:41 WIB

joko widodo, gedung, sumur resapan air, izin dicabut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai