KBR68H, Jombang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang yang kurang 18 hari, belum diwarnai dengan kecurangan-kecurangan oleh masing-masing calon. Demikian hasil temuan Panwaslu Jombang. Menurut Ketua Panwaslu, M Mahrus, meski telah banyak ditemukan ada pembagian sembako dan barang lainnya hal tersebut belum bisa dikatakan pelanggaran pemilu karena unsurnya belum memenuhi.
Selain itu, menurut Mahrus, pihaknya juga belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran pilkada. Ia mengaku mengalami kesulitan menentukan tindakan yang dilakukan masing-masing calon dapat dikategorikan sebagi pelanggaran lantaran belum memenuhi unsur sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
“Untuk menentukan pelanggaran pilkada kami juga kesulitan, meski telah muncul indikasi adanya bagi bagi sembako atau yang lainnya, itu belum bisa dikatakan pelanggaran jika tidak memenuhi unsur yang telah ditetapkan Undang-undang,” terang M Mahrus.
Namun demikian, Panwaslu Jombang tetap akan menindak tegas pelanggaran yang mungkin terjadi dan siap menerima laporan yang masuk dari masyarakat.
Sumber: Radio Suara Warga
Editor: Doddy Rosadi
Jelang Pilbup, Panwaslu Jombang Belum Temukan Pelanggaran
KBR68H, Jombang

NUSANTARA
Rabu, 22 Mei 2013 13:36 WIB


panwaslu, pilbup jombang, belum ada pelanggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai