Bagikan:

Jadi Tersangka, Bocah SD di Medan Minta Perlindungan Ke LBH

Kepolisian Medan Timur, Sumatera Utara menjadikan bocah 12 tahun di Kota Medan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keluarga anak tersebut mengadukan hal ini ke Lembaga Bantuan Hukum Medan untuk meminta perlindungan hukum. Anak berinisial I ini ingin aga

NUSANTARA

Kamis, 30 Mei 2013 08:32 WIB

Author

Andang Suyadi

Jadi Tersangka, Bocah SD di Medan Minta Perlindungan Ke LBH

penganiayaan, medan timur, sumatera utara, bocah

KBR68H, Medan - Kepolisian Medan Timur, Sumatera Utara menjadikan bocah 12 tahun di Kota Medan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keluarga anak tersebut mengadukan hal ini ke Lembaga Bantuan Hukum Medan untuk meminta perlindungan hukum. Anak berinisial I ini ingin agar kasusnya cepat selesai sehingga bisa kembali melanjutkan sekolah.

"Harapannya, biar urusan ini tidak panjang lagi, biar cepat selesai, jadi saya bisa melanjutkan sekolah saya, beraktifitas seperti biasa lagi, saya mau bermain-main lagi seperti biasa dengan kawan-kawan," ujarnya.

Bocah kelas 6 SD ini tidak menyangka kalau peristiwa perkelahian dengan rekan sebayanya saat bermain bola dilaporkan ke polisi. Padahal tidak lama setelah perkelahian itu, telah ada perdamaian. Pihak kepolisian bukan saja menetapkan I sebagai tersangka, namun ayah dan kakaknya yang pada saat kejadian hanya melerai, ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending