KBR68H, Ternate – Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn enggan melepaskan jabatannya, padahal namanya masuk dalam Daftar Celeg Sementara (DCS) DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen mengatakan, hingga kini surat permohonan diri, Thaib sebagai gubernur, belum diserahkan ke partai. Rahmi merasa tak yakin jika Thaib mengundurkan diri sebagai gubernur, sebelum berakhir masa jabatan September mendatang.
“Itu musti langsung koordinasi ke beliau, maksudnya ka nada tembusan ke partai ? sampai sekarang belum terkait dengan pengunduran diri pa gub yang juga menjadi calon di democrat untuk DPR RI, karena hingga sekarang masih DCS, ini akan menjadi terang benderan jika sudah DCT,” ungkap Rahmi.
Ketua DPD Partai Demokrat Rahmi Husen menambahkan, jika nama Thaib Armaiyn masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) partai demokrat, maka yang bersangkutan telah melayangkan surat pengunduran diri. Thaib Armaiyn sudah 2 periode menjabat sebagai gubernur Maluku Utara, sehingga berencana maju sebagai politisi senayan tahun mendatang.
Jadi Caleg, Gubernur Maluku Utara Belum Mundur
Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn enggan melepaskan jabatannya, padahal namanya masuk dalam Daftar Celeg Sementara (DCS) DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara.

NUSANTARA
Jumat, 03 Mei 2013 14:35 WIB


caleg, gubernur maluku utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai