KBR68H, Jakarta –Lembaga pemantau kepolisian, Indonesian Police Watch (IPW), meminta polisi menyerahkan penanganan kasus rekening gendut anggota polisi daerah Papua Labora Sitorus, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, langkah ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan sehingga penanganan kasus tidak maksimal. Pasalnya, seringkali ditemui kasus rekening gendut yang melibatkan anggota kepolisian tidak pernah sampai ke pengadilan.
“Kita mendesak supaya kasus LS ini jangan ditangani di Papua, kalau bisa KPK yang menangani. Kalaupun bukan KPK, itu jangan ditangani di Papua. Karena kita khawatir kasus (rekening gendut –red) 2010. Dimana teman-teman LS ini membuat konstruksi kasus menjadi lemah. Sehingga ketika di pengadilan tidak bisa dilakukan tuntutan maksimal, vonis maksimal yang ada hakim membebaskan,” ujar Neta S Pane saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menduga rekening gendut yang dimiliki Labora Sitorus juga mengalir ke anggota kepolisian lain. Labora Sitorus merupakan polisi Papua berpangkat Aiptu yang diduga mempunyai rekening hingga Rp 1 triliun lebih. Uang itu diduga didapat dari hasil penimbunan bahan bakar minyak di Sorong. Mabes Polri tengah menyelidiki uang Labora Sitorus yang juga mengalir ke kantor pejabat tinggi kepolisian.
Editor:Arin Swandari