Bagikan:

Hak Interpelasi Kepada Jokowi Dinilai Prematur

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Amanat Nasional (PAN), Wanda Hamidah tidak setuju dengan wacana penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Joko Widodo.

NUSANTARA

Jumat, 24 Mei 2013 22:23 WIB

Author

Bambang Hari

Hak Interpelasi Kepada Jokowi Dinilai Prematur

jokowi, interplasi, dprd, portalkbr


KBR68H, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Amanat Nasional (PAN), Wanda Hamidah tidak setuju dengan wacana penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Joko Widodo. Dia menilai, upaya itu tidak tepat untuk menyelesaikan masalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Jakarta. Seharusnya kata dia, pemerintah DKI Jakarta diberikan kesempatan untuk membenahi program Kartu Jakarta Sehat itu.

"Terlalu dini. Karena perubahan sistem itu kan tidak mudah ya. Semua kan memang butuh proses dan waktu untuk diaplikasikan. Sejauh ini sih PAN tidak ada wacana untuk bergabung dalam interpelasi yang diinisiasikan oleh Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Golkar. Saya masih memberikan waktu untuk Pemprov DKI," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, sejumlah Fraksi di DPRD DKI Jakarta menggalang hak interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah DKI Jakarta soal mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Fraksi Hanura, Demokrat dan PPP hampir dipastikan mengajukan interpelasi tersebut.



Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending