Setiap tahun Gunungkidul memerlukan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 350, dan sebanyak 200 diantaranya adalah guru. Sementara Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) belum diizinkan menambah pegawai.
Kepala BKD, I Ketut Santoso mengatakan, kondisi kekurangan guru sudah dirasakan sejak tiga tahun lalu. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Untuk mengangkat tenaga honorer pun terbentur dengan PP nomor 48. “Jumlah kekurangannya sekitar 800 tenaga guru,” katanya.
Ketut juga mengaku sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk penambahan tenaga guru, namun tahun 2013 ini, kata dia, yang diizinkan untuk menambah pegawai melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya pemerintah provinsi. “Sementara kabupaten belum, tapi kita sudah mendesak,” tandasnya.
Untuk mengurangi kekurangan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mengoptimalkan tenaga guru yang ada.
Terpisah Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Disdikpora Sri Andari mengakui, akibat kekurangan guru sangat mengganggu terhadap pendidikan di sekolah. Untuk mengatasi gangguan tersebut pihaknya mengalihkan beberapa guru TK yang berijazah PGSD mengajar di SD.
Sumber: Star Jogja
Gunungkidul Kekurangan 800 Guru
Setiap tahun Gunungkidul memerlukan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 350, dan sebanyak 200 diantaranya adalah guru. Sementara Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) belum diizinkan menambah pegawai.

NUSANTARA
Jumat, 10 Mei 2013 16:04 WIB


guru, gunungkidul, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai