KBR68H, Jayapura – Tim pemekaran bakal Kabupaten Mimika Barat mendesak Gubernur Papua segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengusulan pemekaran ke Menteri Dalam Negeri. SK dibutuhkan agar usulan pemekaran segera diproses untuk mendapatkan legitimasi hukum di DPR RI.
Ketua Tim Pemekaran bakal Kabupaten Mimika Barat, Philipus Monaweau mengklaim, segala persyaratan sesuai ketentuan undang-undang sudah terpenuhi. Termasuk rekomendasi DPRP, MRP, dan kajian akademis mengenai letak dan batas wilayah, jumlah penduduk, distrik, kampung dan lainnya.
“Jadi saat ini kami menunggu dua surat dari gubernur yaitu surat keputusan persetujuan tentang pemekaran dan surat pengantar. Surat pengantar itu yang akan mengantar seluruh isi surat persyaratan yang telah disetujui oleh DPR Provinsi, untuk kami bawa ke Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah,” kata Philipus kepada KBR68H.
Ketua Tim Pemekaran bakal Kabupaten Mimika Barat, Philipus Monaweau menambahkan, pemekaran dibutuhkan karena wilayah Mimika Barat cukup jauh dari kota Timika. Untuk menuju Mimika Barat juga hanya dapat ditempuh menggunakan transportasi laut. Akibatnya kampung kampung di wilayah itu tidak tersentuh pembangunan dan pelayanan pemerintahan.(Andi Iriani)
Gubernur Papua Diminta Segera Terbitkan SK Pemekaran Mimika Barat
Tim pemekaran bakal Kabupaten Mimika Barat mendesak Gubernur Papua segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengusulan pemekaran ke Menteri Dalam Negeri. SK dibutuhkan agar usulan pemekaran segera diproses untuk mendapatkan legitimasi hukum di DPR RI.

NUSANTARA
Jumat, 10 Mei 2013 10:33 WIB


Gubernur Papua, SK Pemekaran, Mimika Barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai