KBR68H, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih dituntut mengoptimalkan kewenangannya dalam membangun Papua. Pengamat Papua dari LIPI Adriana Elisabeth mengatakan kewenangan gubernur dan wakilnya diatur dalam undang-undang otonomi khusus. Menurut Adriana, jika hal itu dilakukan akan meningkatkan pembangunan di Papua, termasuk mengatur sumber daya alam untuk memberikan manfaat bagi warga Papua.
“Menurut saya undang-undang otonomi khusus itu kan tidak cukup tersosialisasi. Banyak pihak yang tidak paham dengan apa sih otoritas pemerintah daerah dengan adanya undang-undang otonomi khusus. Kalau effort pemerintah dari undang-undang otonomi khusus sudah cukup baik, secara normatif semua sudah diatur di situ. Persoalannya itu kan harus diturunkan ke Perdasus, termasuk untuk pengelolaan sumber daya alam,“ jelas Pengamat Papua dari LIPI Adriana Elisabeth.
Pengamat LIPI Adriana Elisabeth menilai, anggapan Papua sebagai daerah konflik juga memperburuk proses pembangunan di wilayah itu. Apalagi, kebanyakan isu pembangunan di Papua seringkali dipolitisasi. Selain hari buruh sedunia, tanggal 1 Mei ini juga diperingati sebagai HUT 50 tahun integrasi Papua ke NKRI.
Gubernur dan Wagub Terpilih Harus Fokus Bangun Papua
KBR68H, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih dituntut mengoptimalkan kewenangannya dalam membangun Papua.

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 14:38 WIB


pembangunan papua, gubernur terpilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai