Bagikan:

Geolog: Bakrie 'Sandera' Upaya Penanggulangan Lumpur Lapindo

Ahli geologi dari ITB Andang Bachtiar mengatakan sebetulnya cukup banyak ahli geologi dan ilmuwan di Indonesia yang siap menyumbangkan tenaga untuk membantu menangani semburan lumpur Lapindo.

NUSANTARA

Selasa, 28 Mei 2013 15:27 WIB

Author

Agus Luqman

Geolog: Bakrie 'Sandera' Upaya Penanggulangan Lumpur Lapindo

Jawa Timur, Sidoarjo, Lapindo, Geolog, Bakrie

KBR68H, Jakarta - Para ahli geologi menyesalkan sikap perusahaan PT Minarak Lapindo Jaya milik Bakrie Group yang tak kunjung melunasi pembayaran ganti rugi terhadap para korban terdampak lumpur Lapindo.

Ahli geologi dari ITB Andang Bachtiar mengatakan sebetulnya cukup banyak ahli geologi dan ilmuwan di Indonesia yang siap menyumbangkan tenaga untuk membantu menangani semburan lumpur Lapindo.

Namun para geolog tidak bisa masuk ke lokasi lumpur karena diblokir warga yang kecewa dengan mandegnya pembayaran ganti rugi. Andang mengatakan bahkan BPLS yang merupakan lembaga resmi pun tidak bisa leluasa menyedot lumpur. Berlarut-larutnya pembayaran ganti rugi turut menyandera proses penanganan lumpur Lapindo.

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan pemerintah atau SBY soal itu. Ini di luar kemampuan kami para ahli geologi. Ini sudah urusan politik bisnis, tahan menahan dan sebagainya. Saya nggak ngerti urusan Pak SBY dengan Lapindo dengan Bakrie gimana. Tapi yang bisa kami suarakan terus-menerus, memperingatkan pemerintah kalau mereka tidak atasi masalah sosial, maka masalah teknis hanya omong kosong. Tidak akan terselesaikan."

Ahli geologi dari Institut Teknologi Bandung Andang Bachtiar mengatakan telah menyampaikan suara para geolog saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selanjutnya memerintahkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo Sidoarjo BPLS untuk segera melakukan survei bawah tanah di bawah lumpur Lapindo. Di samping itu, SBY juga memerintahkan agar PT Lapindo segera melunasi pembayaran ganti rugi warga korban terdampak lumpur.

Pada 29 Mei besok tepat tujuh tahun bencana luapan lumpur di Sidoarjo akibat eksplorasi PT Lapindo Brantas. Perusahaan tersebut milik pengusaha Aburizal Bakrie. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending