KBR68H, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Jambi menyatakan hingga kini Pemerintah Kota Jambi belum menandatangani Surat Keputusan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kota Jambi. Akibatnya, gaji ataupun honor para anggota PPK maupun PPS belum bisa dicairkan KPU Kota Jambi.
Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi mengatakan, SK para Sekretaris PPK dan PPS belum ditandatangi walikota Jambi.
"Bagaimana kita bisa mencairkan gaji atau honor para anggota PPK ataupun PPS ini jika SK pengangkatan mereka sebagai anggota PPK maupun PPS yang ada belum ditandatangani pemerintah kota Jambi yang dalam hal ini oleh walikota Jambi?" ungkap Ratna Dewi.
Kata Ratna, pihak KPU Kota Jambi sudah berupaya mempertanyakan hal itu ke Pemkot Jambi.
"Kita sudah berupaya untuk menenyakan hal itu ke Pemkot Jambi, namun belum ada jawaban kapan pastinya. Padahal para anggota PPK dan PPS ini telah bekerja sejak bulan Januari lalu, artinya telah 4 bulan lebih mereke bekerja tanpa kejelasan, padahal ini pekerjaan berat," tegas Ratna.
Tak hanya sekretaris PPK dan PPS saja kata Ratna, "Hal yang sama juga terjadi pada sekertaris panwas dan panwascam, akibatnya gaji para sekretaris ini tidak bisa di cairkan," tandasnya.
Sumber:Jambi FM
Editor:Anto Sidharta
Gaji Sekretaris PPK/PPS Kota Jambi Belum Cair
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Jambi menyatakan hingga kini Pemerintah Kota Jambi belum menandatangani Surat Keputusan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kota Jambi. Akibatnya, gaji ataupun honor para

NUSANTARA
Senin, 13 Mei 2013 16:52 WIB


Gaji, Sekretaris PPK/PPS, Kota Jambi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai