KBR68H, Kudus- Dugaan terjadinya politik uang pada Pemilihan Bupati Kudus 26 Mei lalu segera di laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh calon bupati jalur independen Erdi Nurkito. Laporan akan dilakukan setelah penetapan penghitungan suara oleh KPU Kudus pada 2 Juni mendatang.
Erdi Nurkito menambahkan saat ini timnya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung laporan tersebut. Ada bukti rekaman video salah satu pasangan calon memberikan sejumlah uang pada saat hari tenang.
Erdi Nurkito menegaskan, sejak awal timnya memang tidak membagi uang. Tapi, kata dia, menurut informasi di lapangan, masyarakat justru mengintimidasi timnya agar membagi uang. Sebab simpatisannya sudah tidak mendapat uang dari pasangan lain. Akibatnya saat malam pencoblosan, beberapa tim sukses Erdi Nurkito terpaksa menginap di posko tim sukses tidak berani pulang, bahkan ada salah satu tim suksesnya yang dipukuli warga.
"Masyarakat kelihatannya belum siap untuk memilih tanpa politik uang, saya ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, tapi kenyataanya malah kami jadi sasaran,"katanya di kediamannya kepada wartawan.
Ketika ditanya soal kemungkinan bergabung dengan pasangan yang lain untuk melakukan gugatan, Erdi menyatakan siap jika secara hukum memungkinkan gugatan bisa dilakukan secara bersama. Tapi jika tim yang lain tidak mengajukan gugatan maka timnya sendiri akan melakukan gugatan.
"Gugatan ini juga dalam rangka pendidikan politik kepada masyarakat, bahwa Pilkada itu bisa digugat kalau penyelenggaraannya tidak sesuai aturan, justru kalau saya diam ini pembiaran dan pendidikanyang kurang baik," katanya memberi alasan gugatannya ke MK.
Sementara itu anggota Panwaslu Edi Yono ketika dimintai tanggapan seputar adanya politik uang mengatakan, tidak ada laporan dan tidak ada temuan Panwaslu. "Itu susah membuktikannya, biasanya jaringannya terputus, yang membagi uang itu bukan tim suksesnya tapi orang lain," katanya kepada wartawan di kantornya belum lama ini.
Pilkada Kudus diikuti oleh 5 pasangan calon, 4 dari partai politik dan 1 dari jalur perseorangan. Saat ini penghitungan suara masih berada di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), rencananya Pleno penetapan penghitungan suara akan digelar KPU Kudus 2 Juni mendatang. Penghitungan suara sementara masih didominasi oleh calon petahana Mustofa-Abdul Hamid. (Ahmad Rodli)
Sumber: Pas FM Pati
Editor: Anto Sidharta
Dugaan Politik Uang Pilkada Kudus akan Dilaporkan ke MK
Dugaan terjadinya politik uang pada Pemilihan Bupati Kudus 26 Mei lalu segera di laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh calon bupati jalur independen Erdi Nurkito. Laporan akan dilakukan setelah penetapan penghitungan suara oleh KPU Kudus pada 2 Juni m

NUSANTARA
Kamis, 30 Mei 2013 17:09 WIB


Politik Uang, Pilkada Kudus, MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai