Bagikan:

DPRD Medan Pertanyakan Kesiapan Pelaksanaan Perda Rokok

Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjelang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

NUSANTARA

Sabtu, 04 Mei 2013 09:41 WIB

DPRD Medan Pertanyakan Kesiapan Pelaksanaan Perda Rokok

DPRD Medan, Perda Rokok

KBR68H, Medan - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjelang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kesiapan Pemko Medan itu menyangkut melaksanakan tugas pengawasan untuk tegaknya Perda tersebut,” sebut Sekretaris FPD DPRD Kota Medan, Yahya Payungan Lubis, Jumat (3/5).

FPD, kata Yahya, tidak ingin kehadiran Perda KTR ini tidak dapat terlaksana secara maksimal saat diberlakukan. “Jangan sampai Perda KTR ini hanya sekedar menambah deretan Perda semata. Dan apakah ini sudah disosialisasikan,” kata anggota Komisi B ini.

Selain itu, sebut Yahya, penerapan Perda KTR ini nantinya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, tetapi memerlukan waktu dan bertahap.  “Makanya, diperlukan prioritas dalam mengimplementasikannya,” ujarnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending