Bagikan:

DPRD Medan Minta Pemda Buat Aturan Jelas soal Tera/Tera Ulang

Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengharapkan Pemerintah Kota Medan untuk membuat pengaturan yang jelas tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas dan berwenang melaksanakan tera/tera ulang serta menghimpun retribusinya. Ini di

NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2013 15:25 WIB

DPRD Medan Minta Pemda Buat Aturan Jelas soal Tera/Tera Ulang

DPRD Medan, Tera/Tera Ulang

KBR68H, Medan - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengharapkan Pemerintah Kota Medan untuk membuat pengaturan yang jelas tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas dan berwenang melaksanakan tera/tera ulang serta menghimpun retribusinya. Ini dilakukan agar potensi terjadinya kebocoran retribusi dalam pelaksanaannya dapat diminimalisir.

“Hal itu perlu, karena potensi yang menjadi objek tera/tera ulang itu cukup besar,” sebut Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, A Hie, Jumat (3/5).

A Hie mengaku, hal itu juga telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tera/Tera Ulang.

Selain itu, sebut Ketua Komisi C ini, perlunya dilakukan inventarisir terhadap objek dan subjek retribusi yang merupakan wajib retribusi. “Maksudnya, ada database yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tera/tera ulang itu,” sebutnya.

Hal lain yang perlu ditekankan, sambung A Hie, adalah penetapan struktur dan tarif yang dibebankan agar tidak terlalu membebankan masyarakat. “Pemko Medan harus lebih mengutamakan peningkatan pelayanan, dari pada retribusi,” himbaunya.

Disisi lain, sambung A Hie, yang menjadi pertanyaan apakah pelaksanaan tera/tera ulang selama ini telah melibatkan Pemko Medan. “Sepengetahuan kami pelaksanaan tera/tera ulang dilakukan bagian metrologi. Dan dalam pelaksanaannya, apakah Pemko Medan mendapatkan konstribusi dari rertribusi yang dilakukan?” ujar A Hie.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending