Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak pihak eksekutif melalui instansi terkait untuk segera mencairkan dana sertifikasi guru. Pasalnya, sudah memasuki bulan kelima tahun 2013, namun dana sertifikasi triwulan pertama belum juga terealisasi.
“Dari laporan yang kita terima, pemberkasan untuk hal itu sudah selesai jauh-jauh hari. Tapi, kenapa hingga saat ini belum juga cair,” kata Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara.
Menurutnya, tidak ada alasan pihak eksekutif untuk menunda pembayaran dana sertifikasi itu. Sebab, dana sertifikasi itu diberikan untuk meningkatkan kualitas guru sebagai tenaga pengajar.
Menurut Lindung, jangan ada diskriminasi terhadap dana sertifiaksi itu, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar. “Kita khawatir keterlambatan pencairan dana sertifikasi itu akan membuat para guru menjadi lesu, sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Apalagi, sektor pendidikan merupakan prioritas Pemerintah Kota Medan dalam menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusi (SDM) dalam membangun kota terbesar ketiga di Indonesia ini.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko