KBR68H, Jayapura - DPR Papua mengklaim pengajuan otsus plus ke pemerintah pusat dimaksudkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat setempat. Otsus plus yang telah dibicarakan empat mata oleh Presiden SBY jug diharapkan dapat memberikan kewenangan dan kebijakan lebih kepada pemerintah setempat.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda menuturkan dalam pengajuan otsus plus pada 29 April lalu, pihaknya tidak membicarakan Papua ke ranah politik.
“Otonomi khusus yang seluas-luasnya, artinya kebijakan-kebijakan yang akan lebih luas ketimbang yang lalu-lalu. Kebijakan-kebijakan yang sangat luas, bisa kita mengelola sendiri sumber daya alam Papua, kita bisa mengelola sendiri semua kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejahteraan orang Papua itu sendiri. Itu sebenarnya arah daripada otonomi khusus plus,” jelasnya.
DPR Papua mengkliam pengajuan otsus plus kepada Presiden SBY yang dihadiri oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib terdiri dari 20 point penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, diantaranya pembukaan bandara internasional, renegosiasi dengan PT Freepot Indonesia, pembukaan jalan trans Papua untuk membuka keterisolasian masyarakat khususnya di pegunungan tengah Papua, pembebasan tapol/napol dan juga Papua sebagai tuan rumah PON 2020.
Editor: Antonius Eko