Bagikan:

DPR Papua: Otsus Plus untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPR Papua mengklaim pengajuan otsus plus ke pemerintah pusat dimaksudkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat setempat. Otsus plus yang telah dibicarakan empat mata oleh Presiden SBY jug diharapkan dapat memberikan kewenangan dan kebijakan lebih kepada

NUSANTARA

Rabu, 22 Mei 2013 17:39 WIB

Author

Katarina Lita

DPR Papua: Otsus Plus untuk Kesejahteraan Masyarakat

dpr papua, otsus plus, papua

KBR68H, Jayapura - DPR Papua mengklaim pengajuan otsus plus ke pemerintah pusat dimaksudkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat setempat. Otsus plus yang telah dibicarakan empat mata oleh Presiden SBY jug diharapkan dapat memberikan kewenangan dan kebijakan lebih kepada pemerintah setempat.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda menuturkan dalam pengajuan otsus plus pada 29 April lalu, pihaknya tidak membicarakan Papua ke ranah politik.

“Otonomi khusus yang seluas-luasnya, artinya kebijakan-kebijakan yang akan lebih luas ketimbang yang lalu-lalu. Kebijakan-kebijakan yang sangat luas, bisa kita mengelola sendiri sumber daya alam Papua, kita bisa mengelola sendiri semua kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejahteraan orang Papua itu sendiri. Itu sebenarnya arah daripada otonomi khusus plus,” jelasnya.

DPR Papua mengkliam pengajuan otsus plus kepada Presiden SBY yang dihadiri oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib terdiri dari 20 point penting untuk peningkatan kesejahteraan  masyarakat setempat, diantaranya pembukaan bandara internasional, renegosiasi dengan PT Freepot Indonesia, pembukaan jalan trans Papua untuk membuka keterisolasian masyarakat khususnya di pegunungan tengah Papua, pembebasan tapol/napol dan juga Papua sebagai tuan rumah PON 2020. 


Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending