Bagikan:

DPR Aceh: Ada Yang Lebih Penting Ketimbang Memperdebatkan Qanun Bendera

DPR Aceh meminta pemerintah pusat tidak membuang-buang energi dan waktu membahas Qanun atau Peraturan Daerah tentang Bendera dan Lambang Daerah Aceh.

NUSANTARA

Rabu, 22 Mei 2013 22:31 WIB

Author

Agus Luqman

DPR Aceh: Ada Yang Lebih Penting Ketimbang Memperdebatkan Qanun Bendera

bendera aceh, qanun bendera, peraturan, portalkbr

KBR68H - DPR Aceh meminta pemerintah pusat tidak membuang-buang energi dan waktu membahas Qanun atau Peraturan Daerah tentang Bendera dan Lambang Daerah Aceh. Pasalnya ada banyak hal yang lebih penting dibahas ketimbang memperdebatkan aturan itu.

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh mencontohkan sebaiknya pemerintah pusat mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh yang merupakan amanat Undang-undang Pemerintahan Aceh.

"Kita maunya tidak perlu buang energi pada hal-hal yang tidak penting. MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh itu kan banyak hal yang belum diimplementasikan. Mestinya fokus pada implementasi UU PA, dalam rangka memantapkan perdamaian Aceh. Dan mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan Aceh. Misalnya bagaimana kewenangan Aceh soal pertanahan, pertambangan, dan-lain-lain. Ini tidak semestinya seperti itu. Hal-hal lain juga sepertinya pemerintah acuh tak acuh, misalnya soal PP Migas, PP Pertanahan, PP Pertambangan, dan lain-lain. Timbul pertanyaan, apa iya itu nanti ada? Itu yang harus dibereskan semuanya," kata Abdullah Saleh kepada KBR68H.

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan pemerintah pusat dan Aceh sudah beberapa kali bertemu membahas pro-kontra Qanun Bendera. Pertemuan antara lain digelar di Aceh, Jakarta, dan Batam. Namun sampai saat ini selalu menemui jalan buntu. Pemerintah pusat menginginkan agar Qanun itu direvisi, sementara DPR Aceh menolak merevisi. Pertemuan selanjutnya akan digelar di Bogor, Jawa Barat, Kamis besok. Bendera Aceh ditolak Kementerian Dalam Negeri lantaran mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending