Bagikan:

DPD RI Tinjau Musi Rawas Senin Mendatang

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal mengunjungi lokasi bentrok Musi Rawas, Sumatera Selatan Senin mendatang.

NUSANTARA

Kamis, 02 Mei 2013 22:01 WIB

DPD RI Tinjau Musi Rawas Senin Mendatang

musi rawas, bentrok, dpd

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal mengunjungi lokasi bentrok Musi Rawas, Sumatera Selatan Senin mendatang. Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menjelaskan, kunjungan ini untuk menginvestigasi bentrokan yang mengakibatkan empat orang tewas itu. Dia menduga, bentrokan ini disebabkan pemekaran wilayah Musi Rawas Utara yang ditunda hingga 2 tahun. Dia meminta agar pemerintah dan DPR bertangungg jawab karena penundaan pengesahan tersebut.

“Dibalik itu (penundaan –red) barangkali ada kepentingan ekonomi pihak-pihak yang berkuasa atau pihak Sumatera Selatan atau pihak Jakarta. Karena daerah itu, daerah potensial untuk tambang. Kandungan mineralnya atau kandungan gas dan minyaknya cukup tersedia. Itu sebenarnya bagian dari kepentingan ekonomi dibalik penundaan,” ujar La Ode saat dihubungi KRB68H.

Awal pekan lalu, unjuk rasa warga terkait pemekaran Kabupaten Musi Rawas berakhir ricuh. Ricuh terjadi setelah polisi membubarkan paksa aksi warga yang meminta pemekaran. Akibatnya, empat warga tewas ditembak dan enam Polisi luka-luka

Sementara itu, pemerintah didesak untuk membentuk Badan Adhoc untuk menyelesaikan sengketa lahan di Sumatera Selatan. Walhi Sumatera Selatan mencatat, jumlah kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan swasta dan BUMN mencapai lebih dari 40-an kasus.

Pjs Direktur Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan, badan ini dibutuhkan karena kerja pemerintah pusat, daerah dan kepolisian saat ini tidak beres. Mereka cenderung memihak kepada perusahaan perkebunan.

"Misalnya usulan kita adanya badan adhoc untuk penyelesaian kasus agraria yang dibentuk pemerintah. Misalnya di pemerintahan provinsi. Dalam hal membentuk suatu lembaga adhoc yang menyelesaikan seluruh kasus. Kelembagaan yang tak hanya kasus per kasus tapi memang dia ditugaskan untuk menyelesaikan seluruh sengekta agraria yang ada di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.Dan juga badan khusus ini bukan hanya sekedar kasih rekomendasi lagi." Kata Hadi kepada KBR68H.

Pjs Direktur Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko menambahkan, tanpa adanya badan otonom ini, penyelesaian sengkata lahan di Sumsel hanya akan berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai gambaran, kasus sengketa agraria yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII (tujuh) Unit Usaha Pabrik Gula Cinta Manis yang berlangsung lebih dari 20 tahun. Akibat dibiarkan berlarut-larut, konflik lahan itu memicu pertikaian dan bentrokan serta jatuh korban jiwa dan luka-luka maupun kerugian materiil lainnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending