KBR68H, Ambon - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Ambon melakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional di kota Ambon.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Ambon, Roger Saimima mengatakan, pengawasan ini untuk mengantisipasi kenaikan harga dan penimbunan terhadap sembako yang dilakukan oleh pedagang.
Saimima mengatakan, dari hasil pengawasan ditemukan beberapa kebutuhan sembako yang sengaja dinaikan oleh sebagian pedagang. Diantaranya beras tawon dinaikan 10 ribu perkarung, bawang merah, bawang putih dan bawang bombai naik dari 5 ribu hingga 10 ribu per kilogram. Sementara, ikan segar jenis cakalang naik 10 ribu hingga 15 ribu perekor dari harga sebelumnya.
Roger Saimima menilai kenaikan tersebut sengaja dinaikan secara sepihak oleh para pedagang, dan sangat berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak menaikan harga sepihak karena melanggar aturan undang-undang konsumen.
Dia menegaskan jika aturan tersebut tidak dijalankan maka Disperindag akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme.
Editor: Anto Sidharta
Disperindag Kota Ambon Perketat Pengawasan Harga Sembako
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Ambon melakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional di kota Ambon.

NUSANTARA
Rabu, 15 Mei 2013 20:21 WIB


Disperindag Kota Ambon, Harga Sembako
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai