KBR68H, Yogyakarta- Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kota Jogja Deddy Feriza di Jogja, Rabu (8/5) mengatakan chip dan fisik e-KTP tak akan rusak meski terendam air cukup lama.
Deddy mengatakan chip e-KTP yang berisi biodata dan foto pemilik e-KTP telah menjalani proses uji. “E-KTP yang terendam air cukup lama tidak akan merusak chip atau fisiknya,” katanya.
E-KTP akan diberlakukan secara nasional pada Januari 2014 sehingga seluruh instansi atau lembaga pelayanan lain sudah harus memiliki “card reader” paling lambat pada akhir 2013.
Setelah e-KTP diberlakukan secara nasional, lanjut Deddy, maka tidak diperkenankan lagi untuk menggandakan e-KTP dengan difoto copy.
“Namun untuk kelengkapan persyaratan pencalonan anggota DPD dalam Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014 dan kelengkapan persyaratan pencalonan pasangan perseorangan dalam Pilkada masih diperbolehkan untuk fotocopy e-KTP. Ini dinyatakan dalam surat edaran Mendagri pada 22 April,” katanya.
Sumber: Star Jogja FM
Disdukcapil Jogja: Chip E-KTP Tak Akan Rusak Meski Terendam Air Lama
Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kota Jogja Deddy Feriza di Jogja, Rabu (8/5) mengatakan chip dan fisik e-KTP tak akan rusak meski terendam air cukup lama.

NUSANTARA
Kamis, 09 Mei 2013 10:43 WIB


chip, E-KTP, DIY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai