KBR68H, Palembang - Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Anwar Sadat dan Dedek Caniago.
Ketua Majelis Hakim, Amelia mengatakan, keduanya melanggar Pasal 160 KUHP atas perusakan pagar Mapolda Sumatera Selatan.
Penasihat hukum terdakwa, Tommy Indriadi mengatakan, putusan itu terlalu berat, karena kliennya tidak pernah melakukan penghasutan. Namun, dia masih mempertimbangkan untuk merima atau banding atas vonis tersebut.
”Ada hasutan misalnya pakai sepanduk, selembaran, ada upaya-upaya yang dilakukan terstruktur untuk melakukan penghasutan, itu kalo dalam kategori penjelasan pasal 160 KUHP. Nah kalo kita melihat hakim tadi dia menafsirkan 160 itu ajakan yang untuk merusak itu, padahal itu tidak ada kata-kata untuk merusak mendorong dan menghancurkan, itu tidak ada. Kita belajar dari aksi-aksi yang besar sekalipun tidak ada yang namanya merobohkan pintu pagar gedung DPR sekali pun itu dilaporkan sebagai pengrusakan atau penghasutan, itu tidak ada,” kata Tommy Indriadi, pengacara Anwar Sadat.
Sebelumnya, Anwar Sadat dan Dedek Chaniago memimpin unjuk rasa ke Mapolda Sumatera Selatan pada awal tahun ini. Mereka menuntut pembebasan petani Ogan Ilir yang ditahan. Saat itu, massa aksi merobohkan pagar Mapolda Sumsel. Oleh sebab itu, ratusan polisi langsung manangkap Anwar Sadat atas perusakan tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Direktur Walhi Sumsel Divonis 7 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Anwar Sadat dan Dedek Caniago. Ketua Majelis Hakim, Amelia mengatakan, keduanya melanggar Pasal 160 KUHP atas perusakan

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 21:11 WIB


Direktur Walhi Sumsel, vonis 7 Bulan Penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai