Bagikan:

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat dan stafnya Dedek Chaniago, kemarin, dituntut dua tahun enam bulan penjara. Keduanya ditetapkan menjadi terdakwa terkait bentrok di depan gerbang Mapolda Sumatera Selatan pada akhir Ja

NUSANTARA

Selasa, 07 Mei 2013 07:49 WIB

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel

KBR68H, Palembang - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Anwar Sadat dan stafnya Dedek Chaniago, kemarin, dituntut dua tahun enam bulan penjara. Keduanya ditetapkan menjadi terdakwa terkait bentrok di depan gerbang Mapolda Sumatera Selatan pada akhir Januari lalu. Jaksa Penuntut Umum, Riki Ramadan mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Terdakwa ini pidana umum, menurut terdakwa mereka kan dari agrarian, kalau kita hanya melihat seperti kejadian dari Polda, 170 KUHP, apakah penasehat hukum terdakwa ini kan harus tetap diurus. Pernyataan apakah sependapat atau engggak saya rasa kita lihat pembelaannya pada hari senin tanggal 13. Tuntutan nya dua tahun enam bulan,” kata

Sementara itu Mualimin P. Dahlan, koordinator tim pencari fakta dari kasus yang menyeret kedua terdakwa mengatakan, pihaknya akan membuktikan bila kliennya tidak bersalah.

Kasus yang menyeret Anwar Sadat dan Dedek Chaniago bermula dari aksi unjukrasa warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dan Serikat Petani Sriwijaya di depan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang berakhir bentrok. Warga menuntut pencopotan jabatan Kapolres Ogan Ilir yang menggerebek pemukiman warga Desa Betung yang tengah memeringati maulid Nabi Muhammad Nabi. Dalam penggerebakan itu, Kepolisian bersama satuan pengamanan PTPN 7 Cinta Manis yang dipimpin Kapolres Ogan Ilir, merusak pagar dan sebagian bangunan musholah yang didirikan warga.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending