KBR68H, Jakarta - Sepuluhan orang korban Lumpur Lapindo melaporkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban Lumpur Lapindo menuding BPLS mengkorupsi dana pembayaran ganti rugi.
Sebelum melapor, mereka berdemo di depan Gedung KPK Jakarta dengan melumuri sekujur tubuh dan wajah menggunakan lumpur yang dibawa dari Porong. Juru Bicara Forum Korban BPLS, Thoyib mengatakan warga juga menuding BPLS telah memeras dan memanipulasi data tanah warga korban Lapindo.
“Jadi dibayar dua kali lipat, nanti separuhnya diminta lagi. Diminta lagi. Itu yang sudah ada bukti, dan cairan rekening yang ada di bank. Sudah ada. Sedangkan yang kita ini, ya itu pemerasannya. Saya disuruh mengajukan sebagai tanah sawah, padahal tanah saya itu darat, tapi saya tidak mau. Akhirnya dia minta 30 persen dari Rp 1 juta per meter itu. Lha kemudian, dari 700 itu kita tolak! Lha yang lain itu mungkin mau, tidak nolak,” tegas Thoyib di depan gedung KPK, Rabu (29/13).
Juru Bicara FK BPLS, Thoyib mengaku sudah mempunyai bukti korupsi BPLS. Selain ke KPK, korban Lumpur Lapindo ke LSM Anti Korupsi ICW untuk meminta bantuan dalam proses pelaporan korupsi. Mereka akan memberikan sejumlah bukti korupsi BPLS ke KPK dan ICW pekan depan.
Editor: Antonius Eko
Diperas BPLS, Korban Lumpur Lapindo Melapor ke KPK
Sepuluhan orang korban Lumpur Lapindo melaporkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban Lumpur Lapindo menuding BPLS mengkorupsi dana pembayaran ganti rugi.

NUSANTARA
Rabu, 29 Mei 2013 14:13 WIB


lumpur lapindo, jawa timur, BPLS, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai