Bagikan:

Dilaporkan ke Komnas HAM, Brimob Masih Intimidasi Petani Garut

NUSANTARA

Sabtu, 18 Mei 2013 19:32 WIB

Dilaporkan ke Komnas HAM, Brimob Masih Intimidasi Petani Garut

intimidasi brimob, petani garut

  
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Unit Brigade Mobil Kepolisian masih mengintimidasi petani Garut, Jawa Barat dalam sengketa lahan dengan PT.Perkebunan Nusantara VIII. Pasukan Brimob mengusir petani menggarap lahandi sekitar Cisaruni Garut. Lahan-lahan mereka juga pasang pembatas atau patok. Sehingga petani tidak bisa mengangkut hasil kebun. Ketua Unit Hukum Serikat Petani Pasundan Yudi Kurnia mengatakan intimidasi itu sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Namun masih terus terjadi.

"Komnas kemaren sudah ngirimin surat, tapi di lapangan belum ada perubahan. Brimob masih mengusir masyarakat di lahan garapannya. Panene juga tidak bisa diangkut karena jalannya ditutupin, dipatok. Patok-patok itu sudah difoto. Namun, masyarakat tidak bisa memfoto saat pengusiran karena tidak sempat,"demikian Ketua Unit Hukum Serikat Petani Pasundan Yudi Kurnia.

Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghentikan intimidasi pasukan Brimob terkait sengketa tanah petani dengan PT. Perkebunan Nusantara VII di Garut, Jawa Barat. Brimob mencegah petani memanen dan mengambil produk perkebunan. Mereka juga merusak belasan rumah peristirahatan petani.



  Arin Swandari


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending