KBR68H, Jakarta - Kepolisian Unit Brigade Mobil Kepolisian masih mengintimidasi petani Garut, Jawa Barat dalam sengketa lahan dengan PT.Perkebunan Nusantara VIII. Pasukan Brimob mengusir petani menggarap lahandi sekitar Cisaruni Garut. Lahan-lahan mereka juga pasang pembatas atau patok. Sehingga petani tidak bisa mengangkut hasil kebun. Ketua Unit Hukum Serikat Petani Pasundan Yudi Kurnia mengatakan intimidasi itu sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Namun masih terus terjadi.
"Komnas kemaren sudah ngirimin surat, tapi di lapangan belum ada perubahan. Brimob masih mengusir masyarakat di lahan garapannya. Panene juga tidak bisa diangkut karena jalannya ditutupin, dipatok. Patok-patok itu sudah difoto. Namun, masyarakat tidak bisa memfoto saat pengusiran karena tidak sempat,"demikian Ketua Unit Hukum Serikat Petani Pasundan Yudi Kurnia.
Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghentikan intimidasi pasukan Brimob terkait sengketa tanah petani dengan PT. Perkebunan Nusantara VII di Garut, Jawa Barat. Brimob mencegah petani memanen dan mengambil produk perkebunan. Mereka juga merusak belasan rumah peristirahatan petani.
Arin Swandari