KBR68H, Semarang - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 5/IV Diponegoro, Jawa Tengah menahan 6 anggota Yonif 400 Raiders Semarang. Mereka diduga membunuh terhadap warga sipil, Rido Hehanusa.
Komandan Denpom 5/IV Semarang, Tri Wahyuningsih mengatakan, ke-6 tersangka itu telah ditahan penyidik Polisi Militer. Kata dia, penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan hingga saat ini.
“Ke dalam tekankan ke prajurit, mencermati sumpah prajurit, sapta marga, sumpah TNI, bukan jamannya lagi TNI untuk gagah-gagahan,”tegas Tri Wahyuningsih.
Sementara itu, Juru Bicara Yonif 400 Raider Semarang, Dicky Armunanto Mulkan mengatakan, institusinya akan bertanggungjawab atas tindakan keji prajuritnya. Kata dia, TNI akan memfasilitasi pemulangan jenazah Rido Hehanusa ke Saparua, Maluku Tengah dan menindak tegas semua pelaku penganiayaan dan pembunuhan itu.
Sebelumnya, prajurit TNI Angkata Darat menculik Rido Hehanusa. Penculikan itu dilakukan, setelah Rido berselisih dengan perwira TNI AD di tempat hiburan yang terletak di Simpang Lima Semarang. Selang 12 jam dari aksi penculikan itu, Rido dibawa ke rumah sakit Karyadi Semarang dalam keadaan tewas.
Editor: Anto Sidharta
Diduga Membunuh, Polisi Militer Semarang Tahan 6 Anggota TNI
Detasemen Polisi Militer (Denpom) 5/IV Diponegoro, Jawa Tengah menahan 6 anggota Yonif 400 Raiders Semarang. Mereka diduga membunuh terhadap warga sipil, Rido Hehanusa.

NUSANTARA
Jumat, 31 Mei 2013 21:12 WIB


Membunuh, Polisi Militer Semarang, Anggota TNI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai