KBR68H, Kudus- Diduga melakukan pelanggaran dalam pengerahan massa untuk salah satu pasangan calon bupati, Pengurus Persatuan Ojek Muria diperiksa oleh Panitia Pengawas Kabupaten Kudus.
Ketua Panwaslu Kudus Bati Susianto mengatakan, pemanggilan pengurus persatuan ojek ini terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa di pos ojek kawasan wisata Gunung Muria ada pengumuman yang mengharuskan seluruh anggota ojek harus ikut dalam kampanye salah satu pasangan calon. Bahkan ada ancaman sanksi selama satu minggu jika tidak hadir dalam kampanye.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan dan rencananya hari ini kami memanggil para saksi,”katanya di kantornya.
Ketua Panwaslu menambahkan, selain Pengurus Ojek, Panwaslu juga memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan agar mendapatkan informasi yang berimbang.
Salah satu pelapor Ahmad Triswadi berharap agar Panwaslu dapat bertindak adil, dan pelakunya diberikan sanksi yang setimpal.
"Laporan kami lengkapi dengan bukti foto pengumuman yang ada di pos ojek, jadi saya berharap Panwas segera bertindak"katanya.
Menurut pelapor, pengumuman disertai sanksi tersebut sudah merupakan bentuk eksploitasi individu dan melanggar hak asasi manusia. Setiap individu seharusnya punya hak yang sama untuk mengekspresikan pilihan politiknya, tidak boleh ada paksaan, ini juga dianggap menciderai demokrasi.
Sementara itu Ketua Paguyuban Ojek Muria M. Sahid Garno saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar.
"Nanti saja mas, kalau sudah bertemu dengan Panwas, kami baru akan memenuhi panggilan Panwas",katanya.
Persatuan Angkutan Sepeda Motor Muria (PASMM), adalah persatuan ojek yang melayani wisatawan di area makam sunan Muria di Gunung Muria. Karena lokasi makam yang berada di puncak gunung, para peziarah biasanya menggunakan jasa ojek ini untuk sampai di puncak gunung. Tukang ojek di kawasan ini terkenal lincah mengemudikan motornya menyusuri jalanan berkelok diantara tebing-tebing curam.
Editor: Doddy Rosadi
Diduga Kerahkan Massa, Panwaslu Kudus Pangggil Pengurus Ojek
KBR68H, Kudus- Diduga melakukan pelanggaran dalam pengerahan massa untuk salah satu pasangan calon bupati, Pengurus Persatuan Ojek Muria diperiksa oleh Panitia Pengawas Kabupaten Kudus.

NUSANTARA
Selasa, 21 Mei 2013 10:32 WIB


pilbup, kudus, panwaslu, panggil pengurus ojek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai