KBR68H, Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menyidik penggunaan dana MayDay sebesar Rp600 juta, yang dianggarkan di APBD Kota Medan TA 2013.
Langkah Kejatisu itu menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, sangat tepat karena penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
“Tidak salah Kejatisu mengusut tuntas anggaran kegiatan MayDay itu,” kata Bahrumsyah.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, anggaran tersebut terlalu besar untuk kegiatan seremoni dan pelaksanaannya hanya satu hari. Seharusnya, katanya, anggaran sebesar itu dilaksanakan beberapa hari dan dalam bentuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Harus diusut. Anggarannya terlalu besar untuk kurun waktu satu hari. Hanya seremoni dan tidak memiliki manfaat lebih,” tegasnya.
Kegiatan seremoni seperti itu, sebut Sekretaris FPAN ini, bukan dilarang. Namun, katanya, masih banyak bentuk kegiatan lain dilakukan yang dinilai lebih bermanfaat. Dia mencontohkan, kegiatan seminar atau diskusi persoalan buruh dengan mengundang seluruh elemen buruh yang ada di Kota Medan, tanpa memilah-milah dan pihak-pihak terkait.
Sebab, masih banyak persoalan buruh yang belum terselesaikan sampai saat ini. Dengan adanya diskusi atau duduk bersama, maka diyakini bisa menyelesaikan persoalan buruh.
“Seremoni itu boleh-boleh saja, tapi tidak menyelesaikan masalah. Buruh butuh penyelesaian persoalan. Kegiatan kemarin itu juga tidak mengundang semua organisasi buruh, hanya yang dekat dengan Pemko Medan atau Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan saja,” jelasnya.
Ditambahkan, sampai saat ini uang sebesar itu juga tidak jelas digunakan untuk apa saja.
"Apakah hanya untuk nyanyi-nyanyi, sewa tenda, bagi-bagi beras, Rp600 juta habis. Artinya, semua itu dilakukan mubazir dan pertanggungjawabannya tidak tepat,"tegasnya.
Sumber: Star News Radio
Editor: Suryawijayanti