KBR68H, Jakarta - Badan Legislasi DPR Aceh akan mengusulkan adanya jajak pendapat rakyat atau referendum terkait nasib Peraturan Daerah atau Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah.
Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan usul referendum itu merupakan jalan terakhir jika pemerintah pusat tetap menolak Qanun Bendera. Apalagi batas waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi Qanun tersebut sudah hampir berakhir yaitu 25 Mei mendatang.
"25 Mei itu batas waktu bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mensikapi hasil evaluasi itu, menerima atau menolak. Itu batas waktu tanggal 25 itu. Yang penting pemerintah pusat bisa memahami keberadaan bendera. Seluruh masyarakat nasional juga supaya bisa memahami keberadaan bendera Aceh. tidak ada persoalan. Bendera ini sebatas simbol daerah, tidak ada pemisahan diri. Ini sudah kita tegaskan sejak dulu, mustinya bisa dipahami, diterima. Kalau tidak diterima, ya tidak ada jalan lain, kecuali minta pendapat rakyat itu referendum khusus untuk bendera," kata Abdullah Saleh.
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan kembali duduk bersama dengan pemerintah pusat untuk membahas polemik Qanun Bendera tersebut, pada Kamis besok.
Sebelumnya pemerintah pusat dan Aceh sudah bertemu beberapa kali di Aceh, Jakarta dan Batam untuk membahas Qanun tersebut, namun masih menemui jalan buntu. Qanun Bendera disahkan sejak 25 Maret lalu. Pemerintah pusat memiliki waktu 60 hari atau dua bulan untuk mengevaluasi dan memutuskan menerima atau menolak Qanun tersebut. Qanun tersebut menjadi polemik lantaran lambang Aceh mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Editor: Anto Sidharta
Dialog Bendera Buntu, DPR Aceh Usul Referendum
adan Legislasi DPR Aceh akan mengusulkan adanya jajak pendapat rakyat atau referendum terkait nasib Peraturan Daerah atau Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah.

NUSANTARA
Rabu, 22 Mei 2013 13:30 WIB


Dialog Bendera, DPR Aceh, Referendum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai