Bagikan:

Di Kulonprogo Ditemukan Bacaleg dari Parpol Berbeda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, menemukan lima bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 yang tidak menyertakan surat pengunduran diri dari partai politik yang lama.

NUSANTARA

Jumat, 10 Mei 2013 15:54 WIB

Di Kulonprogo Ditemukan Bacaleg dari Parpol Berbeda

caleg, parpol, kulonprogo, yogyakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, menemukan lima bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 yang tidak menyertakan surat pengunduran diri dari partai politik yang lama.

“Kami menemukan lima bakal calon anggota legislatif dari partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi, kemudian mereka mendaftar ke parpol lain, tetapi bakal caleg yang bersangkutan tidak menyertakan surat pernyataan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai yang lama,” kata Ketua KPU Kulonprogo, Siti Ghoniyatun.

Siti mengatakan bakal caleg yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan parpol lama, dan mengisi formulir dari KPU yang menyatakan telah mengundurkan diri.

“Itu nanti dilampirkan dengan surat pernyataan pengunduran diri. Dokumen tersebut masih bisa ditunggu pada masa perbaikan daftar calon sementara (DCS),” katanya.

Kalau tidak bisa memberikan surat pengunduran diri, maka bakal caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

Ia mengatakan lima bakal caleg tersebut salah satunya anggota Partai Demokrat.

Menurut dia, KPU Kulon Progo telah memberikan catatan hasil evaluasi administrasi parpol.“Kami masih memberikan kesempatan kepada parpol yang mengusungnya untuk melengkapi kekurangan persyaratan hingga 22 Mei 2013,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan ada 402 berkas bakal caleg yang terdaftar di KPU, 62 persen atau 247 berkas di antaranya dikembalikan, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sementara, 155 berkas dinyatakan lolos verifikasi.

Sumber: Star Jogja

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending