Bagikan:

Denda Rendah Picu Pelanggaran Tonase di Kalbar

Rendahnya denda yang diberikan Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat terhadap supir kendaraan pelanggar kelebihan tonase menyebabkan tindakan pelanggaran kerap berulang.

NUSANTARA

Kamis, 30 Mei 2013 11:11 WIB

Author

Muslihah

Denda Rendah Picu Pelanggaran Tonase di Kalbar

denda, tonase, kalimantan barat

KBR68H, Pontianak - Rendahnya denda yang diberikan Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat terhadap supir kendaraan pelanggar kelebihan tonase menyebabkan tindakan pelanggaran kerap berulang.

Sekretaris dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Edi Sukarno mengatakan, hakim seringkali memberikan denda hanya pada kisaran Rp 100.000 hingga Rp 150.000 kepada pelanggar. Padahal, sesuai UU tentang lalu lintas dan angkutan barang disebutkan denda maksimal mencapai Rp 500.000.

Menurutnya para pelanggar itu sebelumnya telah diperiksa di jembatan timbang baik yang ada di Siantan, Kota Pontianak maupun Sosok, Kabupaten Sanggau.

“Petugas kami di lapangan tidak berani mengambil risiko karena mereka itu melawan, banyak terutama di daerah Sosok. Sudah kita tilang kemudian tilangnya di pengadilan juga cuma seratus ribu, seratus lima puluh ribu jadi tidak memberikan efek jera. Pengadilan yang memberikan karena denda maksimalnya itu lima ratus ribu, pengadilan tentu mempunyai kriterianya. Kita hanya memproses ini melanggar karena muatannya lebih dari ketentuan perda,” jelas Edi Sukarno.

Sekretaris dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Edi Sukarno mengakui, keberadaan 2 jembatan timbang di Siantan, Kota Pontianak dan Sosok, Kabupaten Sanggau tidak beroperasional dengan baik.

Pasalnya, petugas sering berhadapan dengan supir yang tidak mau menaati peraturan yang ada. Bahkan, para supir seringkali menolak untuk melakukan bongkar muatan barang seperti instruksi petugas meskipun kendaraan pengangkut kelebihan muatan.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending