Bagikan:

Dana BOS Belum Cair, Sejumlah MI di Kudus 'Ngutang'

KBR68H, Kudus - Sejumlah Madrasah Ibtidaiyah atau sekolah dasar di bawah Kementerian Agama di Kabupaten Kudus terpaksa mengutang untuk menalangi pembayaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

NUSANTARA

Minggu, 05 Mei 2013 17:16 WIB

Author

Ahmad Rodly

Dana BOS Belum Cair, Sejumlah MI di Kudus 'Ngutang'

Dana BOS, sekolah berhutang, Madrasah Ibtidaiyah, Kudus

KBR68H, Kudus - Sejumlah Madrasah Ibtidaiyah atau sekolah dasar di bawah Kementerian Agama di Kabupaten Kudus terpaksa mengutang untuk menalangi pembayaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kudus Hambali mengatakan, sudah lima bulan BOS untuk madrasah belum turun.

Keterlambatan ini terjadi di karena mata anggaran bantuan sosial pada Kementerian Agama masih ditandai bintang atau diblokir, karena ada beberapa masalah administrasi yang belum diselesaikan.

"Bulan Januari, Februari, Maret dan April itu belum cair. Karena masih ada tanda bintang, itu artinya menunggu proses. Jadi sekolah ada yang utang ke pihak pengurus, ada yang ke pihak ketiga misalnya koperasi, ada yang mempersiapkan solusi dengan berbagai cara," kata Hambali.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten kudus Hambali menambahkan, bagi madrasah swasta, dana Bantuan Operasional Sekolah memang sangat penting untuk keberlangsungan sekolah. Pasalnya saat ini sekolah sudah menggratiskan biaya pendidikan siswa.

Selain untuk gaji guru, dana BOS juga digunakan untuk kegiatan ujian semester, ujian sekolah dan juga Ujian Nasional (UN).

Kabupaten Kudus menerima dana BOS sebesar Rp3 milyar lebih untuk 130-an Madrasah Ibtidaiyah atau sekolah setingkat SD, dan Rp3,1 milyar untuk 60-an madrasah setingkat SMP.


Selain di Kudus, dana BOS juga belum cair di Rembang, Jawa Tengah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending