KBR68H, Jayapura- Puluhan anggota DPR Papua yang berpindah partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg) belum mengajukan surat penguduran diri ke Sekertariat DPR Papua.
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPR Papua, Masela Alex mengatakan ada 20-an anggota dewan yang dikabarkan berpindah parpol. Pihaknya belum mengetahui batas waktu untuk surat pengunduran tersebut.
“(Tapi belum ada yang kasih surat?) Belum. (Seharusnya itu deadlinenya sampai kapan pak kalau yang pindah parpol gitu?) Belum tau ya, saya belum tau ini. Jangan sampai saya tak lihat data baik-baik, anggota dewan complain saya,” jelasnya.
KPU setempat memberikan batas waktu perbaikan berkas untuk sejumlah caleg hingga 22 Mei besok. Sebelumnya KPU setempat mengklaim mendapati sejumlah anggota dewan berpindah parpol dalam pileg 2014 mendatang dan tidak melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan dalam pengajuan berkas sebagai caleg. Perpindahan puluhan anggota dewan ini dikarenakan parpolnya tidak lolos di KPU pusat.
Caleg Pindah Parpol di Papua Belum Mengajukan Pengunduran Diri
Puluhan anggota DPR Papua yang berpindah partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg) belum mengajukan surat penguduran diri ke Sekertariat DPR Papua.

NUSANTARA
Selasa, 21 Mei 2013 17:37 WIB


caleg, dprd papua, parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai