Bagikan:

Caleg Pindah Parpol di Papua Belum Mengajukan Pengunduran Diri

Puluhan anggota DPR Papua yang berpindah partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg) belum mengajukan surat penguduran diri ke Sekertariat DPR Papua.

NUSANTARA

Selasa, 21 Mei 2013 17:37 WIB

Author

Katarina Lita

Caleg Pindah Parpol di Papua Belum Mengajukan Pengunduran Diri

caleg, dprd papua, parpol

KBR68H, Jayapura- Puluhan anggota DPR Papua yang berpindah partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg) belum mengajukan surat penguduran diri ke Sekertariat DPR Papua.

Sekretariat Dewan (Sekwan) DPR Papua, Masela Alex mengatakan ada 20-an anggota dewan yang dikabarkan berpindah parpol. Pihaknya belum mengetahui batas waktu untuk surat pengunduran tersebut.

“(Tapi belum ada yang kasih surat?) Belum. (Seharusnya itu deadlinenya sampai kapan pak kalau yang pindah parpol gitu?) Belum tau ya, saya belum tau ini. Jangan sampai saya tak lihat data baik-baik, anggota dewan complain saya,” jelasnya.

KPU setempat memberikan batas waktu perbaikan berkas untuk sejumlah caleg hingga 22 Mei besok. Sebelumnya KPU setempat mengklaim mendapati sejumlah anggota dewan berpindah parpol dalam pileg 2014 mendatang dan tidak melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan dalam pengajuan berkas sebagai caleg. Perpindahan puluhan anggota dewan ini dikarenakan parpolnya tidak lolos di KPU pusat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending